Kisah Tragis Kepala Seorang Ayah Ditembak di Depan Anaknya, Pelaku Ternyata Pacar Istri Sah Korban
Pria Surabaya berinisial ES (39) itu ditembak dari jarak sekitar 2 meter di depan anaknya yang masih usia 6 tahun.
ES ditembak dua kali. Peluru dari pistol revolver mengenai bahu sebelah kiri dan kepalanya. Meski mendapat dua tembakan, ES masih hidup dan sekarnag dirawat di rumah sakit.
Beruntung, pelakunya dikenali oleh anak korban. Anak korban biasa memanggil pelaku dengan sebutan 'Om Roni'.
Usut punya usut, rupanya, pria yang dipanggil Om Roni ini diduga sudah menjalin hubungan asmara dengan istri korban.
Adapun ES dan istrinya saat ini memiliki masalah rumah tangga. Mereka sedang proses perceraian.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan kronologi dan siasat yang sudah disiapkan oleh pelaku.
Dalam kasus ini, ada tiga pelaku yang ditangkap anggota Polres Bangkalan. Mereka memiliki peran berbeda.
Hal itu diungkapkan AKBP Alith Alarino saat mendampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta merilis pelaku penembakan di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021).
“Putri adalah anak kedua dari korban. Ia duduk menemani, di samping ayahnya yang tengah memeprbaiki kerusakan jaringan internet. Saat itulah, Putri memilih lari ketakutan usai melihat langsung, mengetahui secara persis kejadian penembakan terhadap ayahnya,” ungkap Alith.
Sementara itu, ES merupakan petugas instalasi jaringan Wi-fi. Malam itu, ia memperbaiki jaringan internet sebagai tindak lanjut atas kerusakan yang dilaporkan pelanggan pada tiga hari sebelum kejadian, Rabu (4/8/2021).
Lokasi perbaikan instalasi jaringan internet itu berada di pinggir jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, tidak jauh dari Peruhaman Kailas.
ES dan Putri tinggal untuk sementara di perumahan tersebut. Sedangkan anak pertama korban, tinggal bersama ibunya.
Sebelum lari meninggalkan ayahnya, Putri dengan jelas mengenal pelaku penembakan.
Ia memanggilnya dengan sebutan Om Roni, pria yang dikenalkan sebagai pacar baru ibunya. ES dan isterinya, saat ini memang tengah berproses cerai.
“Bahkan Putri sudah akrab dengan pelaku karena sering bertemu saat datang ke rumah mamanya. Belum (cerai), masih proses pengajuan cerai,” pungkas Alith.
Peran beda 3 pelaku
Tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap SY (33), pria yang dikenal Putri dengan sebutan OM Roni. SY merupakan warga Kelurahan Sawahan, Surabaya.
Selain itu, polisi juga menangkap orang lainnya yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Keduanya adalah DD ((34), warga Sukuh Pakis, Kota Surabaya dan FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta mengungkapkan, ketiga pelaku mempunyai peran berbeda.
SY berperan sebagai eksekutor penembakan, DD berperan memutus kabel Wi-fi di sekitar lokasi penembakan, sedangkan FZ berperan sebagai pencari informasi keberadaan korban sekaligus memberitahu lokasi korban ketika hendak dieksekusi.
“Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara namun kami akan mendalami kembali. Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan isteri korban hingga tersangka melakukan penembakan,” ungkap Nico.
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) berikut dengan 7 proyektil, dua proyektil lain; satu proyektil ditemukan di lokasi kejadian dan satu proyektil lainnya dikeluarkan dari tubuh korban ES.
Selain itu, disita juga sebuah kaos berlubang bekas tembakan, satu rompi warna biru, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, sebuah helm warna hitam, dan 1 buah ponsel berwarna hijau.
“Pasal yang dipersangkakan adalah 340 KUHO junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati,” tegas Nico.
Kepada masyarakat ia mengimbau agar jangan sekali-kali membeli, menyimpan tanpa izin, apalagi memakai senpi dengan tujuan pidana karena ancaman hukumannya berat.
Seperti yang dituangkan dalam Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
“Saya perintahkan ambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengancam nyawa orang lain dengan senpi. Jadi apabila masih ada masyarakat di Bangkalan yang masih membawa senpi, segera datang dan menyerahkan senpi kepada poisi,” pungkas Nico.
Setelah 3 jam polisi bekuk pelaku
Irjen Pol Nico Afianta mengapresiasi geraka cepat tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/8/2021) dalam mengungkap kasus penembakan itu.
Penangkapan dilakukan anggota Satreskrim Polres Bangkalan dalam waktu 3 jam setelah kejadian.
Apresiasi Nico atas kinerja anak buahnya itu disampaikan dalam gelar Pers Rilis di Mapolres Bangkalan.
Ketiga tersangka dihadirkan bersama sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut 7 butir peluru kaliber 38.
“Kami mengapresiasi kepada jajaran Polres Bangkalan dan Ditreskrimum Polda Jatim sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat,” ungkap Nico didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino.
Ketiga pelaku penembakan itu yakni SY (33), warga Kelurahan Sawahan, Surabaya, DD (34), warga Sukuh Pakis, Kota Surabaya, dan FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.
Sedangkan korban yakni seorang teknisi instalasi jaringan internet, ES (39), warga Dukuh Pakis, Surabaya.
Ia ambruk dengan dua luka tembak; di lengan kiri atas dan kepala saat memperbaiki jaringan internet di pinggir jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Kabuaten Bangkalan.
Kronologi penangkapan pelaku
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, selama korban dirawat di sebuah rumah sakit, Putri ditampung di salah satu rumah warga.
Dari situlah tim Satreskrim Polres Bangkalan mengawali untuk menggali keterangan, termasuk dari beberapa saksi lainnya.
“Tiga hari sebelum peristiwa penembakan, beberapa saksi lain mendapati ada orang asing menanyakan keberadaan korban sambil membawa foto korban. Itu juga menjadi bahan penyelidikan kami,” ungkap Alith kepada Surya.
Berbekal itulah, Tim Satreskrim Polres Bangkalan dibantu Ditreskrimum Polda Jatim meulai melakukan pemetaan terkait keberadaan para pelaku.
Penangkapan pertama dilakukan kepada SY selaku eksekutor penembakan di Wonoayu, Sidoarjo pada Selasa (10/8/2021) pukul 16.00 WIB.
Satu jam kemudian, polisi bergerak ke kawasan Dukuh Pakis, Kota Surabaya untuk membekuk DD.
Selanjutnya pelaku ketiga, FZ ditangkap ketika berada di rumah kos di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan pada pukul 18.30 WIB.
“Ketiga tersangka dan korban sama-sama bekerja sebagai teknisi instalasi jaringan internet. SY dan DD ditangkap ketika sedang memperbaiki jaringan internet tetapi di lokasi berbeda,” jelasnya.
Alith memaparkan, tersangka DD berperan memutus jaringan Wi-fi, Rabu (4/8/2021) di lokasi kejadian yang menjadi area tanggung jawab korban.
Hal itu dilakukan DD untuk memancing korban ES agar mudah dilakukan eksekusi. Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.
Selepas itu, giliran peran FZ yang pura-pura membantu korban memperbaiki kerusakan jaringan.
Namun tanpa sepengetahuan korban, FZ berperan memberikan informasi kepada eksekutor SY kapan waktu yang tepat untuk mengeksekusi.
“Kepada SY, pelaku FZ meminta waktu dua jam karena masih membantu korban. FZ berpamitan pulang pura-pura mengecas batrei, namun di balik itu FZ kembali menelpon SY dengan mengatakan, ‘Silahkan kerjakan, saya sudah keluar dari lokasi (TKP),” papar Alith.
Tanpa basa-basi, lanjut Alith, eksekutor SY langsung menembakkan senpi rakitan jenis revolver di hadapan anak korban, Putri. Melihat ayahnya ambruk, Putri berlari sekuat tenaga karena ketakutan.
Alith menerangkan, awalnya tersangka SY menembak dari arah depan namun korban ES berupaya melindungi tubuhnya sehingga mengenai bahu kiri bagian atas.
Pengambilan proyektil dengan tindakan operasi dilakukan dari dada depan sisi kiri.
“Setelah tembakan pertama, korban ambruk dan pura-pura mati. Tetapi pelaku SY nampaknya ingin memastikan agar korban ES meninggal, tersangka kembali melepas satu peluru ke arah kepala. Syukurlah, peluru hanya menyerempet kepala dan proyektilnya kami temukan sekitar 30 Cm dari bercak dari korban,” pungkas Alith.
Sumber : tribunnews.com
Belum ada Komentar untuk "Kisah Tragis Kepala Seorang Ayah Ditembak di Depan Anaknya, Pelaku Ternyata Pacar Istri Sah Korban"
Posting Komentar